Pengadilan Tipu-tipu oleh Inggris ke Kaisar Mughal
Pengadilan terhadap Bahadur Shah Zafar setelah Pemberontakan 1857 kembali diperdebatkan oleh sejarawan sebagai salah satu episode paling problematik dalam sejarah kolonial Inggris di India.
Bahadur Shah Zafar adalah kaisar Mughal terakhir, seorang penguasa sepuh yang secara nyata hampir tidak memiliki kekuasaan politik ketika gelombang perlawanan anti-Inggris meletus di berbagai wilayah India pada 1857.
Namun demikian, Inggris melalui East India Company justru menuduh Zafar melakukan pengkhianatan dan hasutan, sebuah tuduhan yang sejak awal memunculkan kontradiksi hukum serius.
Secara teori hukum kolonial Inggris sendiri, tuduhan tersebut dianggap tidak masuk akal karena Bahadur Shah Zafar masih diakui sebagai penguasa sah India.
Meski East India Company mengendalikan pemerintahan sehari-hari, statusnya hanyalah sebagai agen yang berkuasa atas nama Kaisar Mughal.
Status ini berakar pada perjanjian 1764, ketika Company memperoleh hak memungut pajak dan menjalankan administrasi, tetapi tetap mengakui kedaulatan simbolik Mughal.
Bahkan dalam dokumen resmi, masih digunakan ungkapan terkenal, “khalq Khuda ki, mulk Badshah ka, hukm Company ka,” yang menegaskan bahwa negeri adalah milik kaisar.
Formula ini menciptakan situasi unik, di mana otoritas de jure berada pada Kaisar Mughal, sementara kekuasaan de facto dijalankan oleh Company.
Kontradiksi inilah yang membuat penuntutan terhadap Bahadur Shah Zafar sebagai pemberontak menjadi persoalan hukum yang serius.
Sejumlah pejabat Inggris sebelumnya, termasuk Lord Dalhousie, pernah mengusulkan penghapusan gelar kaisar Mughal secara resmi.
Namun East India Company memilih menunda langkah tersebut, menunggu wafatnya Zafar demi menghindari gejolak politik yang lebih besar.
Ketika Pemberontakan 1857 pecah, penundaan ini justru berubah menjadi alat untuk membalik narasi secara sepihak.
Para sepoy dan pemimpin pemberontakan tidak memproklamasikan pemerintahan baru, melainkan menyerukan nama Kaisar Mughal sebagai simbol legitimasi.
Tokoh nasionalis India, Maulana Abul Kalam Azad, kemudian menegaskan bahwa peristiwa 1857 tidak layak disebut “mutiny” atau pemberontakan militer.
Menurut Azad, para sepoy tidak melawan penguasa sah, melainkan meminta sang kaisar mengambil kembali otoritas dari Company.
Jika argumen ini diterima, maka dasar hukum kekuasaan Inggris di India akan runtuh dengan sendirinya.
Namun dalam pengadilan terhadap Bahadur Shah Zafar, tidak satu pun argumen tersebut dipertimbangkan secara serius.
Persidangan itu lebih dipahami sebagai contoh klasik “keadilan pemenang”, di mana hukum disesuaikan dengan hasil politik dan militer.
Inggris menggunakan fiksi hukum kolonial untuk melegitimasi penghapusan total Dinasti Mughal.
Akibatnya, Bahadur Shah Zafar diasingkan ke Rangoon, sementara institusi kekaisaran Mughal resmi dihapuskan.
Peristiwa ini menandai berakhirnya lebih dari tiga abad kekuasaan Mughal di India.
Kini, semakin banyak sejarawan menilai pengadilan tersebut bukan sekadar kesalahan, melainkan manipulasi hukum yang disengaja.
Kasus Bahadur Shah Zafar menjadi pengingat bahwa hukum kolonial kerap digunakan bukan untuk keadilan, melainkan untuk menutup rapat kontradiksi kekuasaan.
