Breaking News

Hasil Rekapitulasi #PilgubJatim: Khofifah-Emil Jebol 'Kandang Banteng' di Surabaya

ilustras
PAPUA HEBAT -- Meski diwarnai banyak protes dan interupsi, akhirnya Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilgub Jawa Timur 2018 di Kota Surabaya tuntas juga pada Jumat (6/7) dinihari. Gelar hitungan real ini dimulai sejak Kamis kemarin sekitar pukul 11.00 WIB.

Hasilnya, dari 1.166.484 total suara masuk dengan rincian 1.140.094 suara sah dan 26.390 suara tidak sah. Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sukses jebol 'kandang banteng'.

Di kota yang dipimpin duet kader andal PDIP, Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana ini, pasangan calon (Paslon) urut satu, Khofifah-Emil, memperoleh 579.246 suara.

Sedangkan pasangan Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno, meski dibayangi figur Risma yang sempat menyindir Khofifah-Emil keminter alias sok pintar, ternyata hanya bisa mengantongi 560.848 suara.

Tolak hasil rekapitulasi

Sayang, kemenangan Khofifah-Emil berdasarkan rekapitulasi KPUD Surabaya yang berakhir sekitar pukul 01.30 WIB itu, malah berujung penolakan penandatanganan dari saksi dari kubu pasangan Gus Ipul-Puti.

Menurut Sukadar, saksi dari Gus Ipul-Puti menilai proses rekapitulasi suara Pilgub Jawa Timur di tingkat kota ini, ada beberapa yang cacat administrasi.

"Perintah PKPU Nomor 8, Pasal 25 huruf (c), tiga perintahnya adalah; setiap masyarakat yang hadir harus membubuhkan tanda tangan," tegas Sukadar.

Tapi, lanjut politikus PDIP ini, "Temuan yang kita dapatkan, ada satu TPS yang tidak ada sama sekali, temuan petugas KPPS yang tanda tangan. Ada tanda tangan yang sama juga," kata Sukadar.

"Ini yang membuat kami tidak mau tanda tangan. Jadi, kami menolak hasil rekapitulasi ini dan akan mengajukan keberatan," sambungnya tegas.

Sebelumnya, pleno yang digelar KPUD Surabaya pada Kamis kemarin sejak pukul 11.00 WIB ini dihujani interupsi dan diwarnai protes dari saksi Paslon urut dua; Gus Ipul-Puti. Alhasil, plenopun molor hingga 15 jam lamanya. Bahkan sempat diskors oleh pimpinan rapat, Nurul Amalia, komisioner KPUD Surabaya divisi teknis. (sumber)